Minggu, 06 Oktober 2013

Jokowi Akan Merevisi Pajak Warteg


Setelah makan oleh warung Tegal dengan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri , terus akhir pekan , Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengambil keputusan untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda ) 11 tahun 2011 tentang tarif restoran . Peraturan tidak diberlakukan oleh pemerintah kota direvisi karena akan tarik ke arah tarif Anda dengan warung makanan seperti warung .

" Kami akan meminta ( Dewan Kota ) parameter direvisi lagi, itu jatah objek tarif , adalah mulia bayar menulis banyak ditimbulkan dengan tidak , memasak ngurusin kecil seperti warteg , " dipahami Jokowi dengan menghadiri perakitan Khusus bekerja perjuangan PDI di personil PDIP , Lenteng Agung , Jakarta Selatan , Minggu ( 2013/10/06 ) .

Dalam rangka untuk meningkatkan pendapatan dari tarif restoran , Jokowi tunggal menargetkan pengusaha yang murah hati . Dimana konsumen mereka selanjutnya publik yang kompeten ekonomis .

Sementara itu, meskipun warteg banyak pembeli , dan pendapatan yang murah hati , tapi pembeli menurun ekonomis peringkat warga . Jokowi tidak memunculkan digit yang tepat dengan tujuan pendapatan kehendak restoran kena pajak restoran ini .

Sama terkenal , undang-undang tarif restoran dirancang dengan DPRD Pemerintah DKI Jakarta sangat sulit . Awalnya pemerintah dan DPR sesuai dengan kewajiban tarif yang mempengaruhi 10 persen minuman tarif makanan yang dijual adalah penghasilan RP 100 juta untuk setiap kali .
Keputusan ini selanjutnya mengundang banyak pengusaha warteg mengeluh .

Kemudian benda itu disepakati dengan maksud penghasilan kena pajak sebesar Rp 200 juta ke bawah waktu , atau Rp 16,6 juta untuk setiap bulan atau Rp 550.000 untuk setiap kali . Hukum ini memilih , tetapi sebagai Gubernur DKI Jakarta , Fauzi Bowo menunda pelaksanaannya .

Koleksi tarif penundaan secara resmi dinyatakan oleh dikeluarkannya Instruksi Gubernur ( Ingub ) Nomor 16 Tahun 2012 sebagai hal Penundaan Pajak Collection Jenis Usaha Warung Restaurant , Kafetaria dan kantin . Perpajakan ditunda sejak Ingub diterbitkan 24 Februari 2012.

Penundaan ini adalah menghitung berikut itu tegas Fauzi . Penundaan awalnya dilakukan pada tahun 2011 . Sampai saat ini , perhatian hukum tarif belum dicabut Restaurant .

Pengawas Pajak ( DPP ) DKI Jakarta Iwan Setiawandi mengerti hukum belum menjadi berguna untuk kios-kios komersial.
" Itu bukan warteg hukum tarif , namun undang-undang Restaurant , sampai saat ini tidak berarti telah berguna untuk Warteg - warung di Jakarta , " ia mengerti .

Dia memahami fokus perusahaan untuk mencegah kebocoran tarif restoran dengan pajak besar pro online urusan restoran .

Pemerintah Kota telah selanjutnya telah bekerja sama dengan BRI untuk menjalankan kurikulum tarif online. Pajak kembali terang dari kasir telah dibuat dalam digit kursi . Restoran Data Wajib Pajak , tempat hiburan , dilaporkan terus terang ke gedung parkir ke kota sebagai DPP transaksi konsumen terjadi.

Dia menjelaskan dengan tujuan kota DPP menerima tarif setiap 15 bulan semua jenis pajak masyarakat . Sebelumnya, tarif dihitung berdasarkan penilaian diri atau pernyataan yang dibuat secara manual pembayar pajak .

Logika manual sangat rentan terhadap manipulasi karena pengawasan tidak bisa maksimal . Saat ini , di sini adalah di daerah ini 8.000 restoran di Jakarta dengan maksud adalah restoran kena pajak . Semua lokasi ini akan dilaksanakan logika online.

Berdasarkan Jakarta Perubahan APBD tahun 2013 , pendapatan dari tarif restoran diperkirakan mendapatkan Rp 1,4 triliun . Meningkat dibandingkan tujuan laporan keuangan dari waktu 2013 dalam penentuan Rp 1,35 triliun.

Kebijakan jokowi yang memihak kepada usaha kecil menengah ini tak lepas dari pengalaman pribadinya. Jokowi adalah sosok pengusaha furniture sebelum dia memutuskan untuk menjadi walikota solo. Perusahaan Furniture Jepara miliknya pun masih utuh berdiri dan menjadi perusahaan industri mebel terbesar di solo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar